Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangsel, Abdul Rojak menjelaskan, setiap tahun tercatat sekitar 2.500 sampai 3.000 kasus perceraian di wilayahnya.
Namun sejak awal tahun sampai 18 Agustus 2020, angka perceraian di Tangsel sudah mencapai 1.987 kasus. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Jumlah kasus perceraian di Tangsel meningkat di atas lima persen," ujarnya, Rabu (19/8/2020).
Menurut Rojak, angka perceraian tertinggi terjadi pada Juni 2020 dengan jumlah 451 kasus. Pada Juli 2020, angka perceraian tercatat 361 kasus.
Salah satu faktor yang paling mempengaruhi peningkatan angka perceraian itu adalah masalah ekonomi keluarga. Sejumlah keluarga mengalami persoalan ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19.
Dia menduga banyak pasangan yang akhirnya bercerai karena himpitan ekonomi setelah tidak memiliki pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Faktor penyebab lain, kata dia, adalah lemahnya ketahan keluarga dan agama para pasangan tersebut.
"Yang paling tampak faktor ekonomi karena ekonomi sulit kan, akhirnya pasangan hidup banyak yang bercerai," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/19/19392481/perceraian-di-tangsel-naik-5-persen-diduga-karena-terdampak-pandemi-covid