"Ini kan tersangkanya ada empat orang, semuanya ganja kering," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simangunsong, Jumat (21/8/2020) malam.
Barang bukti ganja kering yang dikumpulkan polisi dari tangan tersangka berat mencapai 1 kilogram.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari tersangka lainnya.
"Sementara kami lagi pengembangan, besok rencananya mau rilis," kata Emerich.
ARK dan tiga orang lainnya ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kini, ARK dan teman-temannya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sekarang sudah diamanain di Polres Tanjung Priok," kata Ahrie
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/21/23321401/ganja-kering-disita-polisi-dari-anggota-band-j-rocks