“Ini sisi bagian utara yang terbakar,” kata Riza saat ditemui di depan M Bloc Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurut dia, tak ada berkas-berkas perkara penting yang terbakar.
“Hanya berkas-berkas administrasi biasa yang terbakar,” ujarnya.
Api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta masih berkobar hingga berita ini ditulis.
Pantauan Kompas.com, pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api.
Satu unit mobil tangga milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan terlihat di depan pintu masuk Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, 38 unit pemadam kebakaran dan 135 personil diterjunkan u tuk memadamkan kebakaran.
Mobil-mobil pemadam kebakaran masih berdatangan.
Api masih berkobar dan menyambar-nyambar. Kaca-kaca gedung sudah pecah.
Lebih dari 200 personel pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian. Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," ujar Hari dikutip dari KompasTV, Sabtu (22/8/2020).
Hari memastikan tidak ada data yang terbakar. Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi. Ini masih dalam proses penanganan, diatasi, dan tidak ada korban," lanjutnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/22/23044091/wagub-jakarta-6-lantai-gedung-kejaksaan-agung-sisi-utara-terbakar
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan