Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono menjelaskan, 25 tahanan tersebut sebelumnya dievakuasi karena ada kebakaran yang melanda gedung utama Kejagung RI Sabtu malam.
Mereka pun ditempatkan sementara di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan demi keselamatan para tahanan.
"Tadi malam sekitar jam 9, proses evakuasi dilakukan terhadap 25 tahanan. Sementara dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Hari di depan Gedung Kejagung RI, Minggu.
Namun, seiring padamnya kebakaran, para tahanan rencananya akan ditempatkan kembali di Rutan Salemba cabang Kejagung pada Minggu (23/8/2020) sore.
Hal tersebut karena kondisi di kawasan Kejagung dinilai sudah relatif aman dan lokasi gedung tahanan pun terpisah dari bangunan yang terbakar.
"Tadi saya lihat Direktur Penuntutan sudah menuju ke rutan yang di gedung parkir, beliau sedang melakukan pengecekan terhadap ruangan-ruangan. Jika memang sudah memenuhi syarat maka pelaksanaannya akan dilaksanakan pada sore hari ini juga," ujar dia.
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam. Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan sebelumnya mengatakan, dari informasi yang didapatkan, api pertama kali terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/23/18280061/kebakaran-di-kejagung-padam-25-tahanan-yang-dievakuasi-akan-dikembalikan