Sebab, kata pria yang akrab disapa Pepen, pergerakan masyarakat di wilayahnya masih tinggi. Apalagi di kawasan Bekasi banyak permukiman padat.
Karena itulah ia mengaku kewalahan mengawasi warganya.
“Kalau pengawasan kami tetap kerjakan. Tetapi kan kami mengawasi di sini (Bekasi), kan tidak seperti di Kabupaten Sukabumi, penduduknya jarang, jaraknya juga, orang tidak terlalu sering interaksi, orang dari luar juga jarang pada masuk. Coba kalau kita kan tidak bisa kita tutup (batasi orang ke Bekasi),” kata Rahmat kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Bekasi adalah salah satu daerah yang sering dikunjungi pendatang dari luar kota. Bahkan penduduknya mencapai 2,4 juta jiwa.
Diakui Rahmat, jumlah personel Pemkot Bekasi masih terbatas mengawasi seluruh penduduk bahkan pendatang, untuk menaati aturan protokol kesehatan.
“Sulit (mengawasi), kan kita punya 32 pintu masuk dari Bogor, Depok, Jakarta, Kabupaten Bekasi. Jumlahnya tidak kira-kira, kalau 32 pintu masuk tetapi warga kita cuma 2,4 juta itu yang tercatat belum yang lalu lintas, yang mengontrak,” ucap dia.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan. Misalnya, menggunakan masker saat ke luar rumah dan rajin cuci tangan atau hand sanitizer.
“Pertama tentunya menjaga kesehatan di masa pandemi, bukan saya untuk sendiri tetapi untuk masyarakat lain juga. Pemerintah sudah mengimbau dan memberikan sanksi sebagai standar protokol kesehatan hari ini,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/24/19282441/wali-kota-bekasi-kewalahan-awasi-warganya-terapkan-protokol-kesehatan