JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jatinegara, Komisaris Polisi Darmo Suhartono menjelaskan modus perempuan berinisial SDS ketika menggunakan uang palsu untuk belanja.
Dia mengatakan SDS sengaja belanja dengan uang palsu demi mengincar uang kembalian dari hasil belanja tersebut.
"Kemarin kan belanja sekitar ratusan ribu. Nah kembalian itu dikumpulin terus dibagi dua sama S, yang DPO," kata Darmo saat dihubungi, Rabu (26/8/2020).
Saat diamankan petugas polisi pada Selasa (25/8/2020), perempuan berusia 21 tahun ini kedapatan membawa uang palsu dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 15 lembar. Dia juga membawa uang kembalian hasil belanja.
"Kemarin ada beberapa kantong, saya belum hitung," kata Darmo.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap S selaku orang yang memberikan uang palsu tersebut kepada SDS.
Sebelumnya, SDS mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang berinisial S. Mereka berdua berkenalan di Facebook.
Setelah berkenalan, S dab SDS bertemu di Kota Tua, Jakarta Barat guna memberi uang palsu tersebut.
Setelah menerima uang palsunya, SDS pun membelanjakan uang tersebut di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8/2020).
Tersangka membelanjakan uang tersebut untuk membeli sprei dan beberapa bumbu masak lain.
Kecurigaan pun muncul setelah salah satu pedagang yang bertransaksi dengan SDS menyadari ada yang aneh dengan bentuk uang tersebut.
Salah satu pedagang menyebut uang tersebut berbahan halus, tak seperti kertas uang pada umumnya.
Karenanya, para pedagang yang merasa ditipu SDS menghampiri tersangka dan langsung mengamankan dia di pos keamanan.
SDS pun langsung dibawa ke Polsek Jatinegara untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SDS dikenakan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/26/12215561/belanja-pakai-uang-palsu-perempuan-ini-incar-kembalian-agar-untung