Salin Artikel

Pemprov DKI Ajukan Permohonan Penggunaan Tol Dalam Kota untuk Sepeda Setiap Minggu

Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis, bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.

Volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

Dengan rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu pertama sampai dengan minggu ketujuh sebesar 15 persen.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan permohonan tersebut.

Menurut dia, permohonan penggunaan jalan tol dalam kota diajukan karena meningkatnya animo masyarakat untuk bersepeda.

"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi. Dan oleh sebab itu kami dari pak gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin.

Satu ruas tol tersebut bakal berada di tol dalam kota khususnya arah Kebon Nanas hingga Tanjung Priok.

Syafrin menyebutkan, jalur ini hanya dikhususkan bagi pengguna sepeda road bike atau sepeda balap karena membutuhkan jalur khusus.

"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," tuturnya.

Pemprov DKI sebelumnya meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin.

CFD tersebut dihentikan setelah terjadi lonjakan pengunjung, namun minim penerapan protokol kesehatan.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyebar CFD ke 32 titik di wilayah Jakarta. Meski demikian, pelanggaran protokol kesehatan tetap saja ada.

Pada pertengahan Agustus lalu, Gubernur Anies kemudian menghentikan sementara CFD demi menekan laju penularan Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meniadakan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan CFD kami putuskan untuk ditiadakan karena CFD ini berpotensi kerumunan," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian sebelumnya mengkritik pemberian izin CFD.

Menurut dia, apabila terus dibiarkan, Jakarta berpotensi mengalami lonjakan pasien positif Covid-19 baru setelah munculnya berbagai klaster penyebaran Covid-19 baru.

"Pemprov DKI tidak mengindahkan perjuangan tenaga kesehatan yang terus berperang melawan Covid-19. Segera batalkan kegiatan CFD Jakarta hingga keadaan sudah benar-benar normal," ucap Justin saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Justin mempertanyakan urgensi Pemprov DKI Jakarta kembali menyelenggarakan CFD. Padahal CFD sudah dihentikan sementara sejak 15 Maret 2020 akibat wabah Covid-19.

"Apa urgensi pembukaan kembali CFD? Pemprov DKI harusnya mendorong masyarakat berolahraga di sekitaran rumah, dengan jaga jarak. Bukan justru berbondong-bondong membuat kerumunan massa dan memicu infeksi virus," ujar Justin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/26/15035641/pemprov-dki-ajukan-permohonan-penggunaan-tol-dalam-kota-untuk-sepeda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke