PSBB pada Maret lalu dianggap bisa menekan pergerakan masyarakat di Kota Jakarta.
“PSBB lagi saja lah. Kasihan itu nakes (tenaga kesehatan) enggak pulang-pulang,” ujar Ovi (29), seorang warga yang tinggal di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, saat dihubungi, Kamis (27/8/2020) siang.
Ia sempat merasa aman saat pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB di bulan Maret. Padahal, waktu itu jumlah penularan virus Covid-19 sudah meningkat.
“Cuma memang kasihan banget, karena enggak semua orang bisa kerja dari rumah kan,” ujar Ovi.
Ia berharap pemerintah bisa menekan mobilitas masyarakat di kawasan kuliner. Pasalnya, Ovi melihat banyak masyarakat yang tak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, antara lain menjaga jarak dan cuci tangan.
“Kalau perlu restoran enggak boleh dine in, cuma take away saja deh,” tambahnya.
Ovi sendiri masih takut untuk menyantap makanan di tempat. Penularan Covid-19 di tempat makan masih ia anggap cukup rawan.
“Gw ngerti ini situasi yang kompleks, di satu sisi ekonomi bisa mati tapi kalo nggak ya orang yang mati jadinya,” tambah Ovi.
Sementara bagi pekerja kantoran seperti Irene (25) juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa kembali menerapkan PSBB seperti pada Maret hingga Mei lalu.
Ia merasa jauh lebih aman dibandingkan PSBB Transisi di masa saat ini.
“Gue jauh lebih merasa aman di PSBB Maret-Mei daripada sekarang. Apalagi kantor-kantor sekarang jadi cluster baru ya. Sudahlah wajibkan WFH lagi aja,” ujar Irene saat dihubungi, Kamis (27/8/2020) siang.
Menurut dia, kondisi penerapan protokol kesehatan pada saat PSBB transisi agaknya semakin kacau. Pelonggaran-pelonggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta membuat masyarakat semakin santai hidup di Ibu Kota yang kini memiliki positivity rate 10 persen.
“Di bulan Maret sih orang-orang masih pada sadar diri ya dengan adanya Covid-19. Mulai setelah Lebaran tuh gue rasa, orang-orang kayak sudah enggak inget Covid makhluk apa,” kata Irene.
Masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang mulai diberlakukan pada 13 Agustus akan berakhir pada 27 Agustus 2020 hari ini.
Sebagaimana diketahui, PSBB transisi awalnya diberlakukan mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020.
Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi masing-masing selama dua pekan sebanyak empat kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 27 Agustus 2020.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 711 orang per Rabu (25/8/2020). Sehingga kumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota hingga hari ini adalah 35.642 orang.
Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, sebanyak 26.750 orang dinyatakan telah sembuh atau bertambah 764 dibanding Selasa kemarin.
Lalu, total 1.144 orang meninggal dunia atau bertambah 15 orang dibanding kemarin dan 7.748 orang masih dirawat atau isolasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 112.985 orang dikenakan sanksi karena tak menggunakan masker selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Kondisinya sampai tanggal 24 Agustus 2020, total denda yang terkumpul dari pelanggaran masker adalah Rp 1.790.000.00," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Sementara itu, total denda yang terkumpul dari penindakan tempat usaha industri jasa pariwisata mencapai Rp 275.000.000 dan fasilitas umum mencapai Rp 670.850.000.
"Ada 26 tempat usaha yang disegel dan 38 tempat usaha didenda. Sementara untuk tempat usaha yang mendapat teguran ada sebanyak 17 unit," ungkap Arifin.
Sehingga total denda yang terkumpul selama masa PSBB transisi dari para pelanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi mencapai Rp 2,7 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/27/15344901/sejumlah-warga-minta-kembali-ke-penerapan-psbb-seperti-maret-lalu