TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pencuri motor Harley Davidson bermodus test drive di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, diduga hendak menjual hasil curiannya kepada penadah.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengungkap hasil pemeriksaan. Kata dia, pelaku mengaku berencana menjual hasil curiannya secara utuh dengan harga yang lebih murah.
"Diduga kuat motor ini akan dijual lagi kepada orang lain. Jadi utuh dijualnya, dijual utuh dan kita menemukan kendaraan pun masih dalam keadaan utuh," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (27/8/2020) sore.
Kendati demikian, polisi masih mendalami ke mana pelaku akan menjual motor besar tersebut dan memastikan apakah ada pihak lain yang menjadi penadah.
"Kami kembangkan apakah ada pihak lain yang membantu atau juga menjadi penadah kendaraan ini. Jadi ini yang sedang kami kembangkan dalam penyidikan," kata dia.
"Dia mencari pangsa pasar motor-motor besar yang mungkin lebih tinggi nilainya," sambungnya.
Pelaku berinisial TLX (40) ditangkap di kawasan Cigudeg, Kabupaten Bogor dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit motor besar hasil curian di kawasan Serpong dan Ciputat Timur.
Menurut Iwan, pelaku membawa kabur satu unit motor Harley Davidson di wilayah Ciputat Timur pada Jumat (22/8/2020). Sebelumnya, pelaku sudah melakukan aksi serupa di kawasan Serpong pada Juni 2020.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/27/20055681/polisi-duga-maling-harley-davidson-di-ciputat-akan-jual-hasil-curian-ke