Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemkot Bekasi Targetkan Insentif Tenaga Medis Cair September 2020

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Fikri Firdaus menjanjikan anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair September mendatang.

Ia berujar, saat ini pihaknya sedang berupaya secepatnya memproses pencairan anggaran insentif tersebut.

"Target saya sih September ini selesai (sudah cair ke tenaga medis)," ujar Fikri saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Fikri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun kaitan programnya. Baik itu RKA (Rencana Kerja Anggaran), DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran), dan KAK (Kerangka Acuan Kerja).

Jika penyusunannya selesai, Pemkot Bekasi baru bisa mencairkannya.

"Ketika sudah dibentuk (RKA, DPA dan KAK) nanti kita masukan dalam ABT (Anggaran Belanja Tahunan di dalam APBD perubahan) clear baru kita cairkan. Dalam proses kita sudah selesai, di Puskesmas sudah selesai, RSUD juga sudah selesai, jadi PR (pekerjaan rumah) kita karena ini proses ABT ada tiga jenjang, jadi dicantolkan dulu bagaimana ke dalam cantolan untuk pencairannya," ucap dia.

Ada sekitar 97 tenaga medis puskesmas dan 302 tenaga medis dari RSUD Kota Bekasi yang diajukan untuk mendapatkan insentif penanganan Covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi nantinya akan menerima Rp 8,46 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga medis dimulai dari bulan Maret hingga Mei.

Anggaran insentif tenaga medis yang akan diterima Pemkot Bekasi itu akan dibagi dalam dua proses pembayaran. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2020.

“Di mana periode pertama adalah 60 persen dan periode kedua 40 persen. Nah yang sudah masuk ke kas daerah itu sekitar Rp 5,76 miliar. Jadi untuk dana ini diperuntukkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah tipe D dan Puskesmas,” ucap Fikri.

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Misal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, sehingga perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta.

Sementara, untuk rumah sakit swasta pencairan insentifnya akan diserahkan Kemenkes langsung. Kemudian, untuk RSUD tipe B akan ditransfer oleh Provinsi Jawa Barat.

Bagi tenaga medis Covid-19 yang tidak memasuki kriteria mendapatkan intensif dari Pemerintah Pusat, maka Pemkot Bekasi juga menyiapkan anggaran pada Belanja Tak Terduga (BTT) sekitar Rp 529 juta.

“Karena kita juga lihat sopir ambulance kan tidak masuk kriteria padahal dia antar jenazah Covid-19, petugas Labkesda yang di GOR, tenaga di Laboratorium ini,” tutur dia.

Sebelumnya, para petugas medis di Kota Bekasi belum menerima insentif untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19) sejak awal pandemi terjadi pada Maret 2020.

Mereka tersebar di RSUD Kota Bekasi dan puskesmas lain di sejumlah kecamatan Bekasi.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Fikri Firdaus.

“Jadi kalau dari pertanyaan yang diajukan, insentif dari Pemerintah Pusat secara langsung belum turun kepada tenaga kesehatannya,” ujar Fikri.

Fikri mengakui, pencairan dana insentif tenaga medis dari Pemerintah Pusat terhambat karena ada beberapa perubahan peraturan secara teknis maupun tata cara pencairan insentif.

Perubahan terakhir contohnya peraturan bahwa insentif untuk tenaga medis di rumah sakit swasta akan ditransfer langsung oleh Pemerintah Pusat, tidak melalui Pemerintah Daerah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/28/12524391/pemkot-bekasi-targetkan-insentif-tenaga-medis-cair-september-2020

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satu Muncikari yang 'Sediakan' 39 PSK di Tambora Masih Diburu Polisi

Satu Muncikari yang "Sediakan" 39 PSK di Tambora Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Uus Kuswanto Jalani 'Fit and Proper Test' sebagai Wali Kota Jakarta Barat

Uus Kuswanto Jalani "Fit and Proper Test" sebagai Wali Kota Jakarta Barat

Megapolitan
Keluarga D Tutup Pintu Restorative Justice untuk AG: Tak Ada Kata Damai

Keluarga D Tutup Pintu Restorative Justice untuk AG: Tak Ada Kata Damai

Megapolitan
Tendang Dosen UI hingga Kecelakaan di Depok, Pelaku Mengaku Refleks

Tendang Dosen UI hingga Kecelakaan di Depok, Pelaku Mengaku Refleks

Megapolitan
Seorang Pria jadi Korban Pengeroyokan dan Penusukan di Tempat Hiburan Malam Gading Serpong

Seorang Pria jadi Korban Pengeroyokan dan Penusukan di Tempat Hiburan Malam Gading Serpong

Megapolitan
Ada Demo Tolak Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20 di Patung Kuda, Polisi Terapkan Pengalihan Lalu Lintas

Ada Demo Tolak Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20 di Patung Kuda, Polisi Terapkan Pengalihan Lalu Lintas

Megapolitan
Ada Demo Tolak Timnas U-20 Israel, Lalu Lintas di Sekitar Patung Kuda Padat

Ada Demo Tolak Timnas U-20 Israel, Lalu Lintas di Sekitar Patung Kuda Padat

Megapolitan
Kecelakaan di Pemalang, Almarhum Syabda dan Ibunya Dimakamkan di Sragen

Kecelakaan di Pemalang, Almarhum Syabda dan Ibunya Dimakamkan di Sragen

Megapolitan
Pelaku Tendang Dosen UI Saat Berkendara di Depok karena Kesal Motornya Terserempet

Pelaku Tendang Dosen UI Saat Berkendara di Depok karena Kesal Motornya Terserempet

Megapolitan
Semua Korban Kebakaran Plumpang di Posko Pengungsian Sudah Pindah ke Rumah Kontrakan

Semua Korban Kebakaran Plumpang di Posko Pengungsian Sudah Pindah ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Polda Metro Larang Masyarakat Konvoi Saat Buka Puasa ataupun Sahur Selama Ramadhan

Polda Metro Larang Masyarakat Konvoi Saat Buka Puasa ataupun Sahur Selama Ramadhan

Megapolitan
Polisi Bubarkan Konvoi Massa Sambut Ramadhan di Petamburan, Ini Alasannya

Polisi Bubarkan Konvoi Massa Sambut Ramadhan di Petamburan, Ini Alasannya

Megapolitan
Kondisi D Kian Membaik, tapi Belum Bisa Kenali Orang dan Lingkungan Sekitar

Kondisi D Kian Membaik, tapi Belum Bisa Kenali Orang dan Lingkungan Sekitar

Megapolitan
Tak Lagi Ditutup, Jalan Tanah Merah Bawah Kini Sudah Bisa Dilintasi Umum

Tak Lagi Ditutup, Jalan Tanah Merah Bawah Kini Sudah Bisa Dilintasi Umum

Megapolitan
Siasat Muncikari Bikin Penampungan PSK ala Rumah Kos ART di Tambora, Berhasil Mengelabui Warga

Siasat Muncikari Bikin Penampungan PSK ala Rumah Kos ART di Tambora, Berhasil Mengelabui Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke