Salin Artikel

Pemkot Bekasi Targetkan Insentif Tenaga Medis Cair September 2020

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Fikri Firdaus menjanjikan anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair September mendatang.

Ia berujar, saat ini pihaknya sedang berupaya secepatnya memproses pencairan anggaran insentif tersebut.

"Target saya sih September ini selesai (sudah cair ke tenaga medis)," ujar Fikri saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Fikri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun kaitan programnya. Baik itu RKA (Rencana Kerja Anggaran), DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran), dan KAK (Kerangka Acuan Kerja).

Jika penyusunannya selesai, Pemkot Bekasi baru bisa mencairkannya.

"Ketika sudah dibentuk (RKA, DPA dan KAK) nanti kita masukan dalam ABT (Anggaran Belanja Tahunan di dalam APBD perubahan) clear baru kita cairkan. Dalam proses kita sudah selesai, di Puskesmas sudah selesai, RSUD juga sudah selesai, jadi PR (pekerjaan rumah) kita karena ini proses ABT ada tiga jenjang, jadi dicantolkan dulu bagaimana ke dalam cantolan untuk pencairannya," ucap dia.

Ada sekitar 97 tenaga medis puskesmas dan 302 tenaga medis dari RSUD Kota Bekasi yang diajukan untuk mendapatkan insentif penanganan Covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi nantinya akan menerima Rp 8,46 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga medis dimulai dari bulan Maret hingga Mei.

Anggaran insentif tenaga medis yang akan diterima Pemkot Bekasi itu akan dibagi dalam dua proses pembayaran. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2020.

“Di mana periode pertama adalah 60 persen dan periode kedua 40 persen. Nah yang sudah masuk ke kas daerah itu sekitar Rp 5,76 miliar. Jadi untuk dana ini diperuntukkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah tipe D dan Puskesmas,” ucap Fikri.

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Misal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, sehingga perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta.

Sementara, untuk rumah sakit swasta pencairan insentifnya akan diserahkan Kemenkes langsung. Kemudian, untuk RSUD tipe B akan ditransfer oleh Provinsi Jawa Barat.

Bagi tenaga medis Covid-19 yang tidak memasuki kriteria mendapatkan intensif dari Pemerintah Pusat, maka Pemkot Bekasi juga menyiapkan anggaran pada Belanja Tak Terduga (BTT) sekitar Rp 529 juta.

“Karena kita juga lihat sopir ambulance kan tidak masuk kriteria padahal dia antar jenazah Covid-19, petugas Labkesda yang di GOR, tenaga di Laboratorium ini,” tutur dia.

Sebelumnya, para petugas medis di Kota Bekasi belum menerima insentif untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19) sejak awal pandemi terjadi pada Maret 2020.

Mereka tersebar di RSUD Kota Bekasi dan puskesmas lain di sejumlah kecamatan Bekasi.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Fikri Firdaus.

“Jadi kalau dari pertanyaan yang diajukan, insentif dari Pemerintah Pusat secara langsung belum turun kepada tenaga kesehatannya,” ujar Fikri.

Fikri mengakui, pencairan dana insentif tenaga medis dari Pemerintah Pusat terhambat karena ada beberapa perubahan peraturan secara teknis maupun tata cara pencairan insentif.

Perubahan terakhir contohnya peraturan bahwa insentif untuk tenaga medis di rumah sakit swasta akan ditransfer langsung oleh Pemerintah Pusat, tidak melalui Pemerintah Daerah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/28/12524391/pemkot-bekasi-targetkan-insentif-tenaga-medis-cair-september-2020

Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke