Salin Artikel

Pelanggaran Berlapis, Pengendara Motor yang Terobos Tol Jakarta-Cikampek Kena Tilang

Kainduk Turangga 05, Kompol Faisal mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi tilang terhadap pengendara motor itu.

“Kami tilang, surat-surat STNK kami ambil,” ujar Faisal saat dihubungi, Senin (31/8/2020).

Faisal mengatakan, pengendara itu melanggar pasal berlapis. Dia melanggar marka lantaran masuk Tol.

Kemudian, pengendara juga tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), berkendara tiga orang, dan tidak mengenakan helm.

“Mereka ditilang pasal 281 juncto 77, 287 juncto 106, 291 juncto 106. Sebesar berapa biaya penilangan, pengadilan yang memutuskan,” kata dia.

Ia menjelaskan, peristiwa terjadi awalnya karena pengendara motor dan dua orang yang dibonceng awalnya masuk melalui Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur ke arah Cikampek.

Mereka terpaksa masuk ke jalan tol lantaran panik dikejar pengendara mobil yang tak dikenalnya.

Ketika pengendara motor putar balik ke arah Jakarta, di kilometer 8 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, sepeda motor menyenggol mobil Pajero.

Akhirnya, ketiga orang kakak beradik itu terjatuh.

Mendengar informasi ada kecelakaan itu, Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek langsung mengejar dan mengamankan tiga orang tersebut.

Faisal mengatakan, petugas kepolisian telah memulangkan pengendara motor dan dua orang yang diboncengnya usai melakukan sanksi tilang.

Ketiganya dijemput keluarganya di Gerbang Tol Bekasi Barat.

“Langkahnya itu kan mereka yang tabrak sendiri (mobil Pajero), ya terus jatuh sendiri. Mereka hanya luka lecet di tangan sama kaki sedikit. Jadi kita panggil keluarganya,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/01/10363441/pelanggaran-berlapis-pengendara-motor-yang-terobos-tol-jakarta-cikampek

Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke