JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemeriksaan narkoba melalui tes urine terhadap seluruh jajaran manajemen Garuda Indonesia dan karyawannya pada Rabu (2/9/2020).
Pada tahap awal kerja sama dengan BNN, pemeriksaan anti-narkoba juga dilakukan secara acak terhadap kru udara yang akan bertugas.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan, ada 100 orang yang menjalani tes urine dalam kesempatan ini.
Ia mengatakan, sebagai penyedia jasa transportasi udara, Garuda Indonesia senantiasa berkomitmen untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Salah satunya kami lakukan melalui upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja Garuda Indonesia," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020) sore.
Adapun hasil pemeriksaan narkoba tersebut menunjukkan bahwa seluruh jajaran manajemen serta karyawan yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih atau tidak terdeteksi menggunakan narkoba.
Selanjutnya, tes narkoba akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia, baik pegawai darat maupun kru udara.
Mekanisme pemeriksaan narkoba dilakukan dengan tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk memastikan efektifitas serta akurasi dari hasil pemeriksaan.
“Upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi wujud perhatian serius perusahaan untuk selalu mengedepankan pelayanan prima yang bermartabat dan professional dengan memastikan jajaran karyawannya bersih dari penyalahgunaan narkoba,” lanjut Irfan.
"Untuk itu, sejalan dengan komitmen perusahaan tersebut, Garuda Indonesia secara berkala terus melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik melalui program penyuluhan maupun pemeriksaan narkoba terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan”, imbuhnya.
Garuda Indonesia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/02/20180221/100-orang-pegawai-garuda-indonesia-tes-narkoba-begini-hasilnya