Salin Artikel

9 Tersangka Peragakan 26 Adegan dalam Rekonstruksi Pesta Seks Sesama Jenis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di salah satu apartemen Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Rekonstruksi menghadirkan sembilan tersangka dengan inisial TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A dan HW. Kegiatan ini dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, setidaknya ada 26 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

"Rekonstruksi dilakukan 26 adegan. Itu dibagi tiga tahapan yang ada mulai dari perencanaan, struktur ruangan, hingga pelaksanaan," ujar Jean kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis.

Jean menjelaskan, pada tahap pertama rekonstruksi terungkap bagaimana tersangka TRF yang menjadi otak dari penyelenggara merancang kerangka acara dengan bertemu empat tersangka lain di salah satu kedai kopi.

Mereka membahas mengenani kebutuhan yang harus disiapkan selama berlangsungnya pesta seks sesama jenis itu.

"Kedua susun struktur. Setelah perencanaan selesai tahapan dua akan dijelaskan timeline kesiapan yang ada, panitia masuk ke lokasi susun barang-barang, alat-alat seksual sampai dengan bagiamana cara jemput tamu," katanya.

Tahapan rekonstruksi ketiga dialakukan dengan memeragakan pelaksanan suatu pesta seks sesama jenis yang digelar para tersangka dengan 47 peserta sejak pukul 21.00-03.00 WIB.

"Tidak ada satu peserta pun yang boleh kembali (selama pesta) sampe jam 3 pagi," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek pesta seks sesama jenis. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 56 orang pria yang terlibat dalam pesta tersebut.

Penggerebekan dan penangkapan 56 pria itu bermula adanya informasi mengenai pesta seks sesama jenis di salah satu apatemen di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2020) malam.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar apartemen yang disewa oleh kelompok penyuka sesama jenis itu.

Dalam pesta tersebut mereka melakukan permainan-permainan seksual yang perlengkapannya telah disiapkan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 150 gelang tanda peserta, alat kontrasepsi, buku tamu, pakaian, hardisk dan bukti transfer uang.

Dari 56 pria yang ditangkap, sembilan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan penyelenggara dari pesta seks sejenis itu.

Para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Jo Pasal 7, dan Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang sengaja atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/03/16470151/9-tersangka-peragakan-26-adegan-dalam-rekonstruksi-pesta-seks-sesama

Terkini Lainnya

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke