Salin Artikel

Diminta Evaluasi Ganjil Genap, Dishub DKI Justru Klaim Penurunan Mobilitas Warga

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, aturan ganjil genap mampu menurunkan angka mobilitas penduduk di Ibu Kota sehingga dapat menekan tingkat penyebaran Covid-19.

"Pergerakan ke pusat-pusat transportasi pun turun. Jadi, orang yang tadinya mau bergerak itu akhirnya mengurungkan diri, angkanya sekitar dua persen penurunannya," kata Syafrin dikutip dari video KompasTV, Minggu (6/9/2020).

Syafrin menegaskan, aturan ganjil genap bukan bertujuan memindahkan pergerakan warga dari kendaraan ke angkutan umum, melainkan untuk membatasi pergerakan warga dan membuat mereka tetap beraktivitas di rumah.

"Ini (aturan ganjil genap) tujuannya bukan untuk memindahkan pergerakan orang dari angkutan pribadi ke angkutan umum, tetapi sebagai instrumen kebijakan Pemprov DKI untuk mengendalikan pergerakan orang di tengah-tengah pelaksanaan PSBB transisi," ungkap Syafrin.

Dia mencontohkan, warga yang mendapatkan giliran work from home umumnya tetap keluar rumah untuk bertemu rekan kerja yang mendapatkan giliran WFH juga.

Oleh karena itu, aturan ganjil genap diharapkan mampu membatasi pergerakan warga yang ingin keluar rumah.

"Dengan kita menerapkan kebijakan ganjil genap, (warga yang akan keluar rumah akan mengatakan) 'Itu saya enggak bergerak ke sana karena mobil saya ganjil, hari ini tanggal genap'," ujar Syafrin.

"Akhirnya yang terjadi adalah benar-benar warga disiplin bekerja dr rumah, bukan berpindah tempat kemudian berkumpul dengan teman yang sama-sama mendapatkan giliran atau jadwal bekerja dari rumah," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan yang diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). Salah satu yang harus dikaji ulang ialah terkait aturan ganjil genap kendaraan bermotor.

Pasalnya berdasarkan hasil laporan yang diterima Satgas dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pekan lalu, aturan ganjil genap kendaraan bermotor ternyata berdampak pada peningkatan transportasi dan mobilitas penduduk.

Dengan temuan ini, Pemprov DKI Jakarta diminta memastikan apakah ganjil genap berkontribusi pada meningkatnya kasus Covid-19 di DKI beberapa waktu terakhir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/07/07110831/diminta-evaluasi-ganjil-genap-dishub-dki-justru-klaim-penurunan-mobilitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke