JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan ganjil genap walaupun mendapat kritik dari sejumlah pihak di antara Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip Kompas.com dari tayangan KompasTV, Minggu (6/9/2020).
"Hasil evaluasi dilaporkan ke Bapak Gubernur (Anies Baswedan), hasilnya ganjil genap tetap diberlakukan," kata Syafrin.
Evaluasi aturan ganjil genap di Ibu Kota dilakukan setiap hari, selanjutnya hasilnya dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Syafrin, tujuan awal pemberlakukan kembali aturan ganjil genap adalah membatasi mobilitas warga sehingga diharapkan bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
Syafrin memaparkan tercatat penurunan mobilitas penduduk ke lokasi-lokasi yang mengundang kerumunan sebesar dua persen sejak pemberlakuan aturan ganjil genap pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Mobilitas yang kami ukur itu terjadi penurunan khususnya ke tempat-tempat yang menjadi tujuan contohnya ke pusat makanan, retail, artinya memang ada penurunan warga ke titik-titik itu. Bahkan pergerakan ke pusat-pusat transportasi pun turun," ungkap Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan yang diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). Salah satu yang harus dikaji ulang ialah terkait aturan ganjil genap kendaraan bermotor.
Pasalnya berdasarkan hasil laporan yang diterima Satgas dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pekan lalu, aturan ganjil genap kendaraan bermotor ternyata berdampak pada peningkatan transportasi dan mobilitas penduduk.
Dengan temuan ini, Pemprov DKI Jakarta diminta memastikan apakah ganjil genap berkontribusi pada meningkatnya kasus Covid-19 di DKI beberapa waktu terakhir.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/07/08061471/satgas-covid-19-minta-ganjil-genap-dievaluasi-pemprov-dki-kekeh-tak