Bima mengatakan, salah satu indikator perubahan peta risiko atau zonasi itu karena adanya pembatasan jam operasional dan aktivitas jam malam di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSMBK).
Bima mengklaim, kebijakan yang dibuatnya itu mampu mengurangi jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya.
"Tadi malam Alhamdulillah data sudah update, turun menjadi zona oranye," kata Bima, usai mengunjungi Pusat Isolasi Covid di kawasan BNN, Lido, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/9/2020).
"Ya berarti satu minggu yang kita lakukan ada hasilnya. Kerumunan berkurang, perlahan-lahan jumlah kasus positif baru Covid-19 juga ikut menurun," tambah Bima.
Bima menuturkan, meski status Kota Bogor telah turun menjadi zona oranye, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap akan memberlakukan pembatasan jam operasional dan aktivitas jam malam hingga PSMBK berakhir pada tanggal 11 September 2020 mendatang.
Sebab itu, dirinya pun meminta masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah untuk tetap waspada dan diminta menerapkan protokol kesehatan.
"Walaupun tidak merah lagi, tetapi kita tidak boleh lengah. Jadi kita masih evaluasi terus. Kita bisa kendalikan ketika warga bisa mengendalikan diri," ungkap dia.
Sementara itu, berdasarkan data harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor, terjadi penambahan 22 kasus positif baru per Senin (7/9/2020).
Total, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor sampai hari ini berjumlah 756 orang.
Rinciannya, sebanyak 264 pasien masih dinyatakan sakit, 459 pasien dinyatakan sembuh, dan 33 pasien meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/07/19383461/bima-arya-klaim-status-kota-bogor-sudah-berubah-jadi-zona-oranye