Langkah itu dilakukan untuk memberi peringatan kepada warga yang masih acuh terhadap ancaman Covid-19.
"Setelah ada pelonggaran pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, ternyata ada penambahan klaster di pemukiman padat. Kita upayakan untuk mengingatkan masyarakat secara preventif agar kasusnya berkurang," kata Camat Cakung Achmad Salahuddin di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Achmad mengatakan, peti jenazah berukuran 1x2 meter persegi diarak oleh petugas untuk memberikan peringatan kepada warga bahwa Covid-19 berpotensi membunuh penderitanya.
Kegiatan itu dilaksanakan sejumlah petugas gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, hingga Puskesmas dengan cara mengelilingi setiap gang sempit di kawasan pada hunian Cakung.
Sejumlah petugas berkeliling menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap serta menyampaikan sosialisasi bahaya penularan Covid-19 menggunakan alat pengeras suara.
Selain itu, ada pula petugas yang membawa papan pemberitahuan terkait kewajiban menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Gunakan masker, ingat saat ini kasus Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi," kata salah satu petugas menggunakan alat pengeras suara.
Dalam kegiatan itu belasan warga terjaring razia petugas dan diberikan pilihan sanksi berupa membersihkan lingkungan selama 60 menit atau membayar denda Rp 250.000.
Achmad menambahkan kegiatan digelar mengingat wilayah Kecamatan Cakung masih berada pada urutan kedua tingkat penularan COVID-19 tertinggi di Jaktim.
Penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta kembali menembus angka 1.000, yakni 1.105 per Selasa hari ini.
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 47.796 orang.
Sebanyak 35.431 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,1 persen.
Lalu, 1.318 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,8 persen.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 11.047 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/08/12111651/ingatkan-bahaya-covid-19-petugas-arak-peti-jenazah-keliling-perkampungan