Salin Artikel

Hasil Tes Kesehatan Bakal Calon di Pilkada Tangsel Diserahkan ke KPU, Jumat

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang dokter Naniek Isnaini mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan diperkirakan akan didapatkan seluruhnya pada Kamis mendatang. Setelah itu, pihaknya akan menyerahkan hasilnya ke KPU Tangsel pada Jumat.

"Nanti kami akan menyerahkan ke Komisi Pemilihan Umum, rencananya tanggal 11 September," kata Naniek dalam keterangannya, Selasa.

Tiga pasangan bakal calon yang sudah mendaftar ke KPU Tangsel, yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben, dan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendatangi RSUD Kabupaten Tangeran, Selasa.

Naniek mengatakan, saat ini, pihaknya masih fokus menyelesaikan pemeriksaan kondisi fisik ketiga bakal pasangan calon itu. Selanjutnya, para bakal calon wali kota dan wakil wali kota itu akan menjalani tes kejiwaan dan bebas narkoba pada Rabu besok.

"Jadi para bakal calon ini harus menempuh tiga, yaitu kesehatan jasmani, psikologis, dan bebas narkotika," kata dia.

Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sebagai syarat untuk menjadi kandidat pada Pilkada Tangsel 2020 yang akan digelar Desember mendatang.

Sekretaris KPU Kota Tangsel Fajar Baskaradi mengatakan, RSUD Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi pemeriksaan karena RSUD itu masuk kategori rumah sakit tipe B. Dengan demikian RSUD Kabupaten Tangerang memenuhi syarat dan layak dijadikan sebagai tempat tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah Tangsel.

"Di Tangsel enggak ada tipe B, makanya di sini," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/08/15545491/hasil-tes-kesehatan-bakal-calon-di-pilkada-tangsel-diserahkan-ke-kpu

Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke