BOGOR, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 Kota Bogor per Selasa (8/9/2020) mengalami lonjakan.
Data harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor mencatat, terjadi penambahan 22 kasus positif baru hari ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno menyampaikan, selain penambahan kasus positif, jumlah pasien meninggal dunia pada hari ini juga bertambah dua orang.
"Hari ini terjadi penambahan 22 kasus positif baru dan dua pasien meninggal dunia," kata Retno, dalam keterangannya, Selasa.
Retno menjelaskan, total hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor mencapai 778 orang.
Rinciannya, kata Retno, sebanyak 474 orang dinyatakan sembuh, 269 orang masih sakit atau dirawat, dan 35 orang meninggal dunia.
Padahal sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan, berdasarkan data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, status peta risiko Kota Bogor sudah turun menjadi zona oranye setelah sembilan hari berada di zona merah.
Bima mengatakan, salah satu indikator perubahan peta risiko atau zonasi itu karena adanya pembatasan jam operasional dan aktivitas jam malam di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSMBK).
Bima mengklaim, kebijakan yang dibuatnya itu mampu mengurangi jumlah kasus positif Covid-19.
"Turunnya status Kota Bogor ke zona oranye ini saya melihat ada efek konsolidasi di lapangan. Ini jangan sampai kendor, semua ikut bagian dalam kampanye protokol kesehatan masif," ungkap Bima.
Ia juga meminta kepada seluruh aparatur wilayah termasuk unit lacak dan unit pantau tim Detektif Covid-19 Kota Bogor untuk mengawasi aktivitas warga yang berada di RW-RW zona merah.
"Pastikan di zona merah tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengandung risiko penyebaran atau penularan Covid-19," sebutnya.
"Target kita jangan sampai kembali ke zona merah, tetapi ke zona kuning atau zona hijau, walaupun agak berat karena kedekatan Kota Bogor dengan DKI Jakarta," pungkas Bima.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/08/20365221/kasus-covid-19-di-kota-bogor-melonjak-22-kasus-meski-diklaim-masuk-zona