Berdasarkan data Dinkes DKI, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah mereka dengan gejala sedang dan berat.
"Sehingga dari profil tadi kita hitung yang butuhkan rumah sakit adalah yang (gejala) sedang dan berat di sekitar angka 37 persen. Kita polarisasi angka tadi sehingga kita mempunyai gambaran berapa jumlah kasus sampai Desember," kata Widyastuti dalam webinar yang ditayangkan Youtube Lapor Covid-19, Rabu (9/9/2020).
"Dengan pola di DKI, kita sudah hitung angka kesembuhan dan case fatality-nya. Ternyata memang benar kalau tanpa intervensi apa-apa, enggak cukup," sambungnya.
Oleh karena itu, Dinkes DKI akan menambah tenaga kesehatan dan kapasitas tempat tidur di rumah sakit umun daerah (RSUD) ataupun rumah sakit swasta yang menjadi rujukan pasien Covid-19.
"Kami berikan data-data bahwa memang tadi dengan kapasitas tempat tidur seiring juga dengan tambahan SDM," ujar Widyastuti.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta baru merekrut 1.174 tenaga kesehatan untuk menangani Covid-19. Mereka dinyatakan lolos setelah melewati sejumlah tahapan seleksi.
Sebelumnya tercatat 4.859 tenaga profesional yang mengikuti seleksi. Mereka berasal dari Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, dan Papua.
Tenaga kesehatan terpilih itu berasal berbagai macam latar belakang mulai dari Dokter Paru, Dokter Penyakit Dalam, Anastesi, Dokter Anak, Spesialis Obgyn, Dokter Umum, Pereawat, Bidan, Radiografer, Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Survaillance, hingga Penyuluh Kesehatan.
Nantinya, mereka akan ditempatkan ke berbagai fasilitas kesehatan mulai dari milik Pemprov DKI Jakarta hingga swasta yang membutuhkan.
Adapun hingga Selasa kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.015 orang.
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 48.811 orang.
Sebanyak 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.
Kemudian, 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 11.030 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah.
Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.
Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri tersebut karena ditemukannya klaster rumah tangga.
Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/09/16491241/desember-rs-di-jakarta-diperkirakan-tak-mampu-tampung-pasien-covid-19
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan