Peristiwa besar pertama yang terjadi kemarin adalah berpulangnya tokoh pers dan pendiri Kompas Gramedia (KG), Jakob Oetama.
Duka cita mengalir deras dari para tokoh pers, pejabat publik, hingga internal Kompas Gramedia yang sudah menganggap sosok Jakob sebagai seorang "ayah" bahkan "opa" bagi para jurnalis muda di lingkungan KG.
Jakob meninggal dunia karena gangguan multiorgan setelah selama dua pekan dirawat di RS Mitra Keluarga.
Pemakaman Pak JO, demikian dia disapa, rencananya akan dilakukan hari ini, Kamis (10/9/2020), di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Peristiwa besar lainnya yang juga terjadi kemarin adalah soal keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menarik rem darurat, mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Dengan keputusan menarik rem darurat itu, Jakarta resmi kembali menerapkan PSBB total seperti awal pandemi.
Hal ini dilakukan setelah lonjakan kasus harian di ibu kota kian tak terkendali setelah pelonggaran dilakukan. Kapasitas rumah sakit juga kian mengkhawatirkan.
Pada 17 September 2020, Pemprov DKI Jakarta memperkirakan keterisian kamar ICU hingga ruang isolasi mencapai batas maksimal.
Dua peristiwa besar yang terjadi kemarin itu menjadi berita terpopuler sepanjang kemarin, Rabu (9/9/2020). Berikut empat berita populer seputar Jabodetabek kemarin:
1. Pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama meninggal dunia
Pendiri Kompas Gramedia, Jakob Oetama (88), meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/9/2020). Jakob wafat karena mengalami gangguan multiorgan.
Usia sepuh kemudian memperparah kondisi Jakob hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Dokter Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Felix Prabowo Salim, mengatakan, kondisi awal Jakob Oetama saat masuk rumah sakit sudah mengalami gangguan multiorgan.
Dia pertama kali masuk ke rumah sakit pada 22 Agustus 2020. Kondisinya sempat membaik, tetapi kemudian memburuk lagi.
Hingga pada Minggu (6/9/2020) sore, Jakob mengalami koma.
“Selama perawatan sempat sebenarnya naik turun, di mana selama perawatan hampir lebih dari dua minggu sempat perbaikan dan terjadi penurunan, hanya pada saat-saat terakhir karena faktor usia dan kondisi semakin memburuk, akhirnya beliau meninggal,” ujar Felix.
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading telah melakukan swab test kepada Jakob Oetama. Hasil swab test Jakob Oetama dinyatakan negatif.
Jakob Oetama (88) meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/9/2020) pukul 13.05 WIB.
Baca selengkapnya di sini.
2. PSBB transisi ditarik, mulai Senin depan perkantoran wajib WFH
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020) depan.
Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Hanya ada 11 jenis usaha esensial seperti masa PSBB ketat sebelumnya yang diperkenankan tetap bekerja di kantor.
Pemprov DKI juga masih akan mengevaluasi izin perusahaan non esensial yang sebelumnya diperbolehkan beroperasi.
Anies menegaskan, WFH bukan berarti meliburkan kegiatan perekonomian. Hanya saja kembali menugaskan warga untuk bekerja dari rumah.
"Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantor nya yang di tiadakan. Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ucap Anies.
Baca selengkapnya di sini.
3. Anies tarik rem darurat, Jakarta berlakukan PSBB total
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tutur dia.
Baca selengkapnya di sini.
4. Restoran di Jakarta dilarang layani dine-in
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memperbolehkan restoran dan warung makan untuk menerima pengunjung makan di tempat (dine-in) mulai Senin (14/9/2020).
"Rumah makan, tempat kegiatan makanan diperbolehkan beroperasi tapi tidak diperbolehkan menerima pengunjung makan di lokasi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Facebook Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Berbeda dengan kafe dan restoran, Anies memutuskan menutup operasional tempat hiburan dan sekolah.
"Seluruh tempat hiburan akan ditutup. Kegiatan belajar tetap berlangsung di rumah," ungkap Anies.
Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/10/08311841/populer-jabodetabek-pendiri-kompas-gramedia-jakoeb-oetama-tutup-usia