JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya memastikan bahwa rencana pembukaan bioskop dibatalkan.
Hal ini menyusul rencana diterapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020).
Tempat-tempat hiburan pun dipastikan akan ditutup seperti masa PSBB sebelumnya.
"Iya ditunda dulu (pembukaannya)," ucap Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Gumilar mengatakan, batalnya pembukaan bioskop akan dicantumkan dalam surat keputusan (SK) Kepala Dinas.
"Kita tunggu pergub PSBB-nya dulu ya. Nanti kita buatkan SK Kadis turunannya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku siap mengikuti arahan dari Pemprov DKI untuk tak membuka bioskop di ibu kota.
Ia meminta agar seluruh masyarakat untuk tetap patuh menjalani aktivitas kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 bisa menurun.
"Selama hampir 7 bulan ini kan udah belajar banyak. Kita ikutin pemerintah saja, karena pemerintah lebih jeli melihat situasi kondisinya," ujar Djonny.
"Sekarang semuanya juga sudah pontang panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia," lanjut dia.
Sebelumnya, pada 26 Agustus lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detil dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies.
Namun kasus Covid-19 di DKI Jakarta justru makin tinggi. Begitu pun dengan tingkat kematian pasien.
Akibatnya, Anies pun menarik rem darurat dan memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB mulai 14 September 2020 mendatang.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/10/15090751/psbb-diterapkan-lagi-di-dki-bioskop-dipastikan-gagal-beroperasi-kembali