Perwira piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Selatan (Jaksel), Agus Sukoco mengatakan, laporan tentang adanya ular sanca di Apartemen Woodland Park itu diterima pukul 12.00 WIB.
“Petugas apartemen melihat ada seekor ular di pekarangan WTP Apartemen Woodland Park, langsung menelpon CC 41 Jaksel,” kata Sukoco dalam keterangan tertulis, Kamis.
Satu unit tim rescue Sudin Gulkarmat Jaksel diterjunkan untuk mengevakuasi ular sanca itu.
Proses evakuasi ular itu memakan waktu sekitar 20 menit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/10/16344491/petugas-pemadam-kebakaran-tangkap-ular-sanca-3-meter-di-pekarangan