Arifin menyampaikan, tidak hanya preman, semua masyarakat wajib ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan.
“Membantu ini kan tentu siapa saja boleh. Siapapun orangnya, saling ingatkan, menegur yang tidak pakai masker, tidak patuhi protokol kesehatan Covid. Jadi masyarakat bantu tegakkan disiplin, khususnya yang berkenaan dengan penggunaan masker,” ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).
Arifin menyampaikan, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur terkait teknis aturan pengawasan masyarakat saat PSBB total pada Senin (14/9/2020) mendatang.
Meski demikian, ia mengatakan, pihak Satpol PP akan lebih meningkatkan pengawasan aktivitas masyarakat di berbagai sektor saat PSBB total diterapkan.
Selain itu, ia juga akan mengawasi masyarakat yang tidak mentaati aturan PSBB total tersebut.
“Kami akan lakukan kegiatan patroli mungkin akan tingkatkan lagi pengawasannya," kata Arifin.
Dalam PSBB secara total, Satpol PP akan lebih gencar mengawasi protokol kesehatan di sektor-sektor usaha.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan unsur masyarakat memastikan bahwa masyarakat mentaati aturan protokol kesehatan.
Tiap harinya, kata dia, ada 5.000 personel gabungan yang terus bertugas mengawasi aktivitas masyatakat.
“Ada 5.000 personel yang dikerahkan, tiap harinya diarahkan untuk selalu mengutamakan tugas fungsi dalam hal pengawasan protokol kesehatan, selain fungsi lain seperti pengawasan pelanggaran ketertiban umum, obyek vital, itu tetap kita lakukan,” ucap dia.
Saat ditanyakan terkait sanksi saat PSBB total apakah akan berubah, Arifin masih menunggu regulasi yang tengah disusun untuk PSBB total tersebut.
Sebab, kata Arifin, ada beberapa poin sanksi baru di aturan PSBB total ini.
“Sanksi dan aturan-aturan tentang PSBB ya mungkin beda dengan PSBB transisi, kita tunggu saja dulu regulasi yang sedang disusun,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/12/17184681/preman-pasar-bakal-awasi-protokol-kesehatan-satpol-pp-siapa-saja-boleh