Salin Artikel

1 dari 10 RW di Depok Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

"Pada saat ini, ada 93 RW di Kota Depok (dari total) yang jumlahnya 924 RW, ini kami katakan sebagai zona merah dan dilakukan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS)," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Kriteria zona merah itu ditilik dari jumlah warga positif Covid-19 di masing-masing RW dan mereka yang isolasi mandiri di rumah.

Disebut zona merah jika suatu RW mencatat ada sedikitnya dua warga yang isolasi mandiri karena terpapar virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2.

Apabila ada lebih dari dua warga di RW tersebut yang terinfeksi Covid-19, namun dirawat di rumah sakit, maka RW itu tak masuk kategori zona merah.

"Misalnya di RW ada dua kasus positif, isolasi mandiri atau dengan kata lain tidak dirawat di rumah sakit, itu artinya PSKS yang kita terapkan," ujar Idris.

"Pembatasan yang memang kita terapkan kepada mereka (RW PSKS) lebih ketat," tambahnya.

Sistem PSKS ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan kebijakan pembatasan sosial berskala mikronya.

Setiap kabupaten atau kota memiliki istilah sendiri untuk menerapkan pembatasan sosial berskala mikro ini, kata Idris.

"Sekarang kita sepakati se-Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi Raya) untuk Jawa Barat khususnya pembatasan sosial berskala mikro. Cuma namanya diserahkan, ada yang per kecamatan hitungannya, kalau kita per RW," jelasnya.

Hingga data terbaru dirilis pada Minggu (13/9/2020), Kota Depok masih bercokol sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.832 kasus.

Di samping itu, kini ada 813 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak lebih dari 300 persen dalam 2 bulan terakhir.

Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.

Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional, namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/14/15450281/1-dari-10-rw-di-depok-masuk-kategori-zona-merah-covid-19

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke