Pasalnya, restoran dan kafe di Jakarta kembali hanya diizinkan untuk melayani pesan antar sehubungan dengan diterapkannya lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai Senin (14/9/2020) ini.
"Misalnya ke komunitas perdagangan, itu akan kami minta antisipasi, jangan sampai ada warga misalnya dari Jakarta kunjungan ke Kota Depok hanya untuk makan (di tempat) yang memang diperbolehkan dengan protokol kesehatan," kata Idris, Senin siang.
Ia mengklaim, pihaknya bakal membentuk sejenis satuan tugas untuk mengawasi peluang terjadinya hal seperti itu.
"Kami lakukan antisipasi dalam rangka PSBB di DKI, misalnya masalah ekonomi karena restoran itu take away, kami antisipasi dengan akan membentuk satgas-satgas setiap klaster," ujar Idris.
"Dalam satgas ini, kami juga bekerja sama dengan TNI-Polri untuk bisa diterapkan pada setiap komunitas dan klaster," tambah dia.
Berdasarkan data terakhir yang dirilis kemarin, Kota Depok masih sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.832 kasus.
Di samping itu, kini ada 813 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak lebih dari 300 persen dalam 2 bulan terakhir.
Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.
Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/14/16193581/restoran-di-jakarta-hanya-layani-takeaway-depok-antisipasi-warga-dki