Salin Artikel

2 Hari Operasi Yustisi, 9.374 Pelanggar Ditindak dan Denda Mencapai Rp 88,6 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub, menggelar Operasi Yustisi.

Operasi tersebut dilangsungkan bersamaan dengan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sejak Senin (14/9/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, setidaknya sudah ada 9.734 pelanggar protokol kesehatan yang ditindak selama dua hari Operasi Yustisi.

"Sampai dengan hari ini, sudah ada 9.734 yang sudah kami lakukan penindakan," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2020).

Yusri menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan yang ditindak dengan sanksi teguran berjumlah 2.971, sedangkan sanksi sosial berjumlah 6.279 pelanggar, dan denda adminstrasi berjumlah 484 pelanggar.

Adapun selama dua hari Operasi Yustisi berlangsung, jumlah denda yang dihimpun dari pelanggar telah mencapai Rp 88.660.500.

"Nilai denda yang sudah terima sekitar Rp 88.660.500 yang masuk ke Pemda. Saya perjelas lagi, kami mengacu kepada Pergub 79, dendanya itu Satpol pp yang mengedepankan. Polisi dan TNI mendampingi," kata Yusri.

Yusri menegaskan, para pelanggar perotokol kesehatan bukan hanya terjaring di delapan titik posko Operasi Yustisi, melainkan juga ditindak pada saat kegiatan patroli.

"Jadi kami tidak hanya di jalan saja. tapi juga ke pasar-pasar, stasiun dan terminal," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/15261941/2-hari-operasi-yustisi-9374-pelanggar-ditindak-dan-denda-mencapai-rp-886

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke