WR beraksi bersama TA yang kini buron. Mereka menyasar warung kelontong di Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok pada pukul 04.00 dini hari kemarin.
"Modusnya dua pelaku ini berputar-putar dengan memilih korban secara random. Kemudian datanglah ke salah satu warga yang sedang melaksanakan aktivitas berdagang kelontong," kata Azis kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menyasar dua warung lain sebelumnya yaitu di Parung dan Pamulang. Mereka masuk ke warung dan langsung mengintimidasi bahkan melukai pedagangnya.
"Mereka masuk ke dalam warung sambil mengalungkan celurit ke korban dan kemudian diancam," ujar Azis.
"(Korban) dibacok kecil-kecil di bagian paha. Ditusuk-tusuk gitu hingga terluka," sambungnya.
Akan tetapi, korban rupanya tak menyerah begitu saja. Melihat para pelaku lengah saat menghitung uang di dompet korban, korban pun langsung merebut celurit dan berbalik menyerang para pelaku.
Keuda pelaku lari tunggang-langgang, menyambar motor mereka dan berupaya tancap gas. Namun, WR justru hilang keseimbangan lalu jatuh dari motor.
"Saat melarikan diri, salah satu pelaku (WR) terjatuh dan berhasil diamankan warga. Sementara satunya masih dalam pengejaran," kata Azis.
Dari tangan WR, polisi menyita beberapa barang bukti seperti celurit, 4 ponsel, dan sejumlah bungkus rokok.
Ia terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/18392821/perampok-ditangkap-warga-di-depok-setelah-korban-rebut-celuritnya