“Dari jumlah 250 yang diperiksa (swab) tahanan kejaksaan, empat orang dinyatakan positif Covid-19 saat di-swab,” ujar Tanti.
Ia menambahkan, tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 itu telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diisolasi.
Ia mengatakan, tahanan titipan dari Polda, Polres maupun narapidana sebelum dipindah ke Lapas Bulak Kapal memang harus melakukan tes di Stadion Patriot Chandrabaga.
“Untuk pemeriksaan rapid atau swab terkait dengan Lapas itu biasanya bawaan dari Polda (Metro Jaya) maupun Polres itu melayangkan surat kepada Pemkot Bekasi dalam hal ini gugus tugas Kota Bekasi,” ujar dia.
Tanti mengatakan, jika tahanan titipan tersebut sudah dinyatakan reaktif saat rapid test, maka langsung dilakukan swab.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/21380241/4-tahanan-titipan-kejari-bekasi-di-lapas-bulak-kapal-terpapar-covid-19