Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir.
"Tadi saya baru dapat (informasi kantor Dinkes DKI ditutup), tapi enggak menyeluruh," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Meskipun demikian, Chaidir tak mengetahui jumlah pegawai Dinkes DKI yang terpapar Covid-19.
Dia hanya memastikan pelayanan tetap berjalan normal khususnya tentang penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
"Ada bagian-bagian tertentu yang masih operasional seperti tim penanggulangan Covid-19 tetap berjalan. Kalau yang back office baru (tutup)," ucap Chaidir.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memutuskan menutup Gedung G Balai Kota, Jakarta Pusat selama tiga hari mulai Kamis (17/9/2020) hingga Sabtu (19/9/2020), untuk proses disinfeksi.
Penutupan dilakukan karena dua pegawai di lingkungan Pemprov DKI dinyatakan positif Covid-19.
Meskipun demikian, Anies menegaskan penutupan itu bukan disebabkan wafatnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah karena Covid-19.
Pepenutupan gedung G Balai Kota dan kantor pemerintahan sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f.
"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka 1 gedung tutup selama 3 hari. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur," ucap Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/17/12581401/kantor-dinkes-dki-ditutup-sementara-karena-covid-19