Hasil pemeriksaan sementara, para ABK lain menyebut, kelima rekannya tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Mereka mengaku terpaksa memasukkan korban kedalam freezer guna mengawetkan jenazah.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond mengatakan, tindakan itu dilakukan para rekannya agar jenazah tidak membusuk sebelum diserahkan ke keluarga korban.
"Dimasukkan freezer untuk diawetkan, karena awalnya mau diserahkan ke keluarga," kata Morry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Morry mengatakan, jenazah itu telah tewas selama 12 hari di tengah Samudera Hindia.
Namun, polisi masih menyelidiki apakah benar mereka tewas karena miras. Polisi tengah menunggu hasil visum.
"Tapi saya belum bisa pastikan ini karena miras oplosan. Mesti tunggu visum dulu," ujar Morry.
Adapun ke lima jenazah ini ditemukan polisi saat sedang melaksanakan operasi yustisi di tengah laut.
Peristiwa penemuan kapal ini terjadi kemarin sekitar pukul 14.15 WIB.
Ketika tengah berpatroli di tengah lautan, polisi melihat KM Starindo Jaya Maju VI yang sedang mengangkut puluhan awak.
Langkah awal sebagai antisipasi Covid-19, polisi mencoba menegur nakhoda kapal agar tidak terlalu banyak mengangkut awak.
Saat itu, polisi menaiki kapal ikan tersebut dan mengecek manifes kapal. Ternyata, data manifes kapal tersebut tak sesuai dengan orang yang ada di dalamnya.
"Setelah dicek manifesnya 43 orang, lho kok kurang ini. Akhirnya nakhodanya baru mengaku, ngomong ada yang meninggal," kata Morry.
ABK yang meninggal itu disimpan di dalam Freezer kapal oleh ABK yang lain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/18/13352601/rekan-sebut-5-jenazah-abk-dimasukkan-ke-freezer-kapal-untuk-diserahkan-ke