Salin Artikel

PT JUP Klaim Pembangunan di Taman Pluit Putri Sudah Sesuai IMB

Kepala Departemen Corporate Secretariat & Legal PT JUP Andika Silvananda mengatakan, pembangunan yang dilakukan semuanya sudah disesuaikan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Pembangunan serta revitalisasi yang ada di lahan tersebut telah sesuai dengan IMB maupun ketetapan rancangan kota yang dikeluarkan oleh TPST Jakut," kata Andika melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Andika kemudian mengatakan, seluruh lokasi taman tersebut merupakan tanah milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan dikelola oleh PT JUP.

Saat ini, PT JUP tengan bekerja sama dengan BTB School untuk membangun sekolah serta merevitalisasi taman yang ada di lahan tersebut.

"Proses pembangunan dilakukan oleh mitra kami BTB," ujar Andika.

Sebelumnya, warga Pluit Putri memprotes revitalisasi lapangan yang dilakukan BTB School, sekolah swasta yang berkerja sama dengan PT Jakpro, di taman perumahan warga.

Pasalnya, sekolah swasta tersebut tiba-tiba merevitalisasi taman yang ada di luar IMB.

"Jadi proses ini menghangat lagi di akhir Juli. Pada 22 Juli kami pengurus RT menerima surat dari BTB School. Isinya bahwa mereka akan revitalisasi lapangan olahraga," kata Johanna Aliandoe, ketua RT 005/ RW 006 Pluit saat dihubungi Kompas.com,

"Jadi sebenarnya apa yang mereka lakukan memulai pembangunan di luar IMB. Kalau di IMB-nya itu kan mereka boleh mendirikan bangunan di fasum-fasos (fasilitas umum-fasilitas sosial) di depan, tapi tidak serta-merta mereka boleh menyentuh di luar IMB," ujar dia.

Permasalah PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak badan udaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan perumahan warga.

Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan dibangun sekolah kemudian melakukan penolakan. Warga berdemonstrasi hingga mengajukan gugatan di PTUN. Gugatan itu masih berjalan hingga saat ini.

Warga juga melakukan gugatan class action terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH (ruang terbuka hijau) dan olah raga terbuka menjadi area campuran dengan pendidikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/18/18411071/pt-jup-klaim-pembangunan-di-taman-pluit-putri-sudah-sesuai-imb

Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke