Salin Artikel

Wali Kota Jaksel Tegur Oknum FKDM yang Paksa agar Dilayani Makan di Warung

Marullah telah datang ke lokasi kejadian, yaitu sebuah warung makan di Kramat Pela, Kebayoran Baru pada Jumat (18/9/2020) sore. Marullah datang bersama Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakripada, pada sekitar pukul 17.30 WIB.

“Saya tegaskan (orang) itu bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta dan bukan ASN (aparatur sipil negara). Saya sudah tegur,” ujar Marullah dalam sambungan telepon, Jumat malam.

Ia memastikan oknum FKDM Kramat Pela tersebut telah meminta maaf. Marullah juga memastikan, oknum FKDM sudah diberi sanksi tegas.

“Di pundak kita itu tertempel logo Jaya Raya. Ada logo Pemprov DKI Jakarta. Kita harus pertahankan nama baik Pemprov DKI Jakarta. Kalau tak bisa buat prestasi, jangan cederai nama baik DKI Jakarta. Sedapat mungkin berbuat baik untuk menambah prestasi, jangan permalukan Pemprov DKI Jakarta,” tambah Marullah.

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono, secara terpisah memastikan orang itu merupakan anggota ormas  FKDM

“FKDM itu memang kan ormas yang dibina oleh Pemda dan Kesbangpol (DKI Jakarta),” ujarnya.

Menurut Tomy, oknum FKDM Kramat Pela tersebut awalnya menjalankan tugas giat pengawasan protokol kesehatan.

“Kemungkinan dia lapar, pingin makan. Sudah diingatkan oleh pemilik tempat bahwa tak boleh makan di tempat,” tambah Tomy.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan anggota FKDM memaksa pemilik warung makan agar melayani dia makan di warung itu. Video itu viral di grup percakapan Whatsapp.

Pria anggota anggota FKDM Kramat Pela tersebut berdebat dengan laki-laki dan perempuan pemilik rumah makan dalam video berdurasi 2.46 menit itu.

Pemilik warung telah mengatakan, mereka tidak melayani pengunjung makan di warungnya, kecuali untuk dibawa pulang. Hal itu telah sesuai dengan aturan yang dikeluarkgan Pemprov DKI Jakarta.

Pemilik warung juga beralasan akan ada sanksi bagi dirinya jika melayani pelanggan makan di warung.

Namun oknum tersebut bersikeras. Ia mengatakan, ada pengecualin untuk orang yang makan sendirian. Kalau pun nanti ada denda, dia berjanji akan membayarkan denda itu,  Rp 50 juta atau 100 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/18/21531911/wali-kota-jaksel-tegur-oknum-fkdm-yang-paksa-agar-dilayani-makan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke