“Selama Operasi Yustisi ini sebanyak dua perkantoran kami tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Minggu (20/9/2020).
Nana juga menyampaikan lebih seratus restoran atau rumah makan ditutup karena memperbolehkan masyarakat makan di tempat (dine in).
Sejatinya, selama diberlakukan PSBB di Jakarta, restoran atau rumah makan hanya boleh melayani take away atau pesanan untuk dibawa pulang saja.
“Sebanyak 119 restoran atau rumah makan kami tutup karena masih menyediakan tempat kepada masyarakat untuk makan langsung di masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Nana kembali mengimbau kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya dan masyarakat untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.
"Saya mengimbau khususnya kepada anggota Polri dan umumnya kepada masyarakat untuk selaku mematuhi dan disiplin prokes (protokol kesejatan) khususnya 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," ujarnya.
Nana juga menekankan pentingnya menggunakan masker selama masa pandemi Covid-19 karena menurut para ahli kesehatan, menggunakan masker dengan baik bisa mengurangi risiko terjangkit COVID-19.
"Memakai masker dengan baik ini menurut ahli kesehatan 70 persen terhindar dari Covid-19," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/21/07101221/langgar-psbb-2-perkantoran-dan-119-restoran-di-jakarta-ditutup