"Sekitar 3 bulan lalu, tersangka ini juga pernah ditusuk kawannya korban," kata Ali di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, korban pernah menyuruh temannya menusuk tersangka karena tak lagi menyetor uang hasil mencopet.
Sebelum kejadian pun, tersangka mengaku sedang dicari-cari korban karena hal serupa.
"Pengakuan tersangka dia tidak ingin kembali dicari terus sehingga akhirnya dia mendahului menyerang korban," ucap Ali.
Adapun korban tewas setelah seminggu dirawat di RSCM. Selama perawatan, diketahui korban tak pernah sadarkan diri.
Korban tersebut tewas setelah mendapatkan tujuh luka tusukan dan pukulan dari benda tumpul.
Peristiwa pemukulan terhadap korban ini viral setelah video rekaman CCTV tersebar di Instragram.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghofur mengatakan, setelah kejadian tersebut, dua orang itu kemudian melarikan diri ke Sumatera Selatan untuk menghindari kejaran polisi.
"Satu tersangka sudah berhasil kami tangkap, satu lagi masih buron," ujar Abdul.
Polisi menangkap saat salah satu tersangka tadi malam setelah kedapatan kembali ke Jakarta dan bersembunyi di Cakung, Jakarta Timur.
Sementara korban sempat dirawat selama seminggu di RSCM. Akan tetapi nyawa korban tak berhasil ditolong.
Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e JO pasal 39 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/21/20390101/sebelum-ditusuk-hingga-tewas-pentolan-geng-copet-pernah-suruh-temannya