Salin Artikel

Panti Pijat yang Ketahuan Buka di Kelapa Gading Tutup Pintu Depan untuk Kelabui Satgas Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Panti pijat Temesis yang kedapatan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak membuka pintu depannya untuk mengelabui Satgas Covid-19.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Aries Andi mengatakan, jika melihat dari luar saja, panti pijat yang berlokasi di Kelapa Gading itu nampak tak beroperasi.

"Namun aktivitas lalu lalang di depan ruko tersebut dan adanya aktivitas keluar masuk ke ruko itu menjadi bukti awal kecurigaan anggota yang di lapangan," kata Aries di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).

Karena curiga, anggota polisi langsung menggerebek lokasi tersebut dan ternyata ada aktivitas pijat memijat di dalamnya.

Parahnya lagi, panti pijat ini menyediakan jasa prostitusi di sana.

"Dari hasil keterangan pengelola disampaikan bahwa untuk jasa yang dikenakan pelanggan yaitu sebesar Rp 160 ribu/jam. Apabila melakukan kegiatan lainnya sampai terjadi perbuatan cabul itu harus pelanggan membayar Rp 300.000," ujar Aries.

Dalam operasinya, panti pijat ini menghubungi pelanggan mereka dan menyampaikan bahwa tempat itu masih beroperasi.

Mereka juga mengirim foto dari masing-masing terapis yang ingin dipesan pelanggan melalui media sosial.

Saat digrebek, polisi mengamankan 21 orang yang beraktivitas di tempat panti pijat tersebut. Mereka terdiri dari pengelola, kasir, terapis dan lainnya.

Aries mengatakan, tiga orang yang dianggap bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga orang itu yakni DD yang bertindak sebagai supervisor, TI sebagai kasir, dan AF sebagai kasir.

Mereka jadi tersangka karena menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul sesuai dengan Pasal 296 KUHPidana jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 1 tahun 4 bulan.

Selain itu, mereka juga akan dikenakan sanksi denda seperti yang diatur dalam Pergub 79 dan 88 karena beroperasi selama PSBB .

Begitu pula dengan 18 orang lainnya juga dikenakan sanksi PSBB tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/22/21123801/panti-pijat-yang-ketahuan-buka-di-kelapa-gading-tutup-pintu-depan-untuk

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Kedubes AS Tutup Trotoar dengan Kawat Berduri, Koalisi Pejalan Kaki: Jangan Kaitkan Ruang Publik dengan Keamanan

Kedubes AS Tutup Trotoar dengan Kawat Berduri, Koalisi Pejalan Kaki: Jangan Kaitkan Ruang Publik dengan Keamanan

Megapolitan
Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy

Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy

Megapolitan
Hakim Minta Mario Dandy Buka Masker saat Berbicara di Sidang

Hakim Minta Mario Dandy Buka Masker saat Berbicara di Sidang

Megapolitan
Lakukan Penganiayaan terhadap D, Mario Dandy Sengaja Incar Bagian Kepala

Lakukan Penganiayaan terhadap D, Mario Dandy Sengaja Incar Bagian Kepala

Megapolitan
Urai Kemacetan di Jalan Condet, GIS Minta Dishub dan Satpol PP Atur Lalin Tiap Pagi

Urai Kemacetan di Jalan Condet, GIS Minta Dishub dan Satpol PP Atur Lalin Tiap Pagi

Megapolitan
Koalisi Pejalan Kaki Sebut Negara Takut Selesaikan Persoalan Trotoar Kedubes AS

Koalisi Pejalan Kaki Sebut Negara Takut Selesaikan Persoalan Trotoar Kedubes AS

Megapolitan
Bukan Shane, Mario Awalnya Ajak 2 Temannya Aniaya D, tapi Ditolak

Bukan Shane, Mario Awalnya Ajak 2 Temannya Aniaya D, tapi Ditolak

Megapolitan
JLNT Pluit Mangkrak, Ada Bekas Pohon Ditebang di Atas Beton

JLNT Pluit Mangkrak, Ada Bekas Pohon Ditebang di Atas Beton

Megapolitan
Dinding Turap Jebol, Rumah Warga Cilodong Jadi Miring ke Arah Kali

Dinding Turap Jebol, Rumah Warga Cilodong Jadi Miring ke Arah Kali

Megapolitan
Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Megapolitan
Usul Bentuk Pansus, Komisi A DPRD DKI Duga Ada 'Permainan' dalam Pengelolaan Aset Pemda

Usul Bentuk Pansus, Komisi A DPRD DKI Duga Ada "Permainan" dalam Pengelolaan Aset Pemda

Megapolitan
Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang Masih Butuh Konsolidasi meski Sudah Kantongi Izin

Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang Masih Butuh Konsolidasi meski Sudah Kantongi Izin

Megapolitan
JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

Megapolitan
Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Koalisi Pejalan Kali Minta Pemprov DKI Turun Tangan

Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Koalisi Pejalan Kali Minta Pemprov DKI Turun Tangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke