"Sudah ada penetapan tersangka, sebagai warga negara yang baik tentu menghadapi proses hukum dengan baik dan kalau memang diperlukan hadir maka hadir," ujar dia dalam wawancara di Kompas TV, Rabu (23/9/2020).
Alex mengatakan tersangka EF saat akan dimintai keterangan tidak berada di rumahnya. Hingga saat dilakukan wawancara, Alex menjelaskan tersangka tidak diketahui titik keberadaannya.
"Sampai sekarang keberadaan yang bersangkutan belum ditemukan maka insya Allah penyidik akan berusaha mengupayakan dengan maksimal untuk membuat terang perkara ini," kata dia.
Selain itu, lanjut Alex, apabila tersanka tidak kooperatif memenuhi panggilan kepolisian, maka pihak kepolisian bisa melakukan upaya penangkapan paksa.
"Kami gunakan mekanisme gelar perkara apakah diperlukan panggilan kedua, atau kami akan memutuskan untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan," kata dia.
Seperti diketahui kasus pelecehans seksual mencuat ke publik saat pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat berinisial EF mengatakan hasil tes cepat LHI reaktif. Kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp 1,4 juta.
Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF.
Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual. Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.
"Saya nangis. Kaget," kata dia.
Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/24/10552121/polisi-minta-pelecehan-seksual-di-bandara-soekarno-hatta-menyerahkan-diri