Informasi tersebut dibenarkan Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta, Riyadi.
"Iya betul (ditunjuk sebagai Komisaris PT Jakpro). Belum lama sih ya, awal September atau akhir Agustus saya lupa tanggalnya," kata Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Menurut Riyadi, Nurmansjah telah melalui sejumlah tes seleksi hingga akhirnya disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menduduki jabatan komisaris PT Jakpro.
Meskipun demikian, Riyadi tidak menjelaskan secara detail tentang bidang komisaris yang berada di bawah naungan Nurmansjah.
"Pembidangan tugas maksudnya kan, iya itu musyawarah nanti antar komisaris jadi kita enggak ngatur itu. Terserah mereka nanti," ujar Riyadi.
Sebelumnya diketahui, nama Nurmansjah sempat diusulkan menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Dia disandingkan dengan kader Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.
Namun, Riza yang terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta dan resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 15 April 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/24/16210071/tak-jadi-wagub-dki-nurmansjah-lubis-ditunjuk-jadi-komisaris-pt-jakpro
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan