"Bukan hanya barang bukti saja yang kita amankan, kurir, bandar, tapi kita kerahkan juga tim pencucian uangnya. Kita sita semua aset-asetnya dan sekarang sedang proses," kata dia saat di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).
BNN menemukan ada sejumlah aset yang diduga hasil transaksi narkoba. Aset tersebut dimiliki D dan jaringannya.
"Ada mobil, rumah dan rekening, ini kita bentuk tim. Supaya bukan hanya barang bukti saja, tapi kita dapatkan juga bandar beserta aset-asetnya," kata dia.
Sebelumnya, petugas gabungan dari BNN Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa sabu sebanyak 5 kilogram.
Saat itu, anggota Fraksi Partai Golkar ini membawa sabu dengan menggunakan motor.
Petugas yang sudah mengintai D langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan, sehingga didapati barang bukti 5 kilogram sabu.
Penangkapan D terjadi di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).
Selain D, petugas juga menangkap lima orang lain yang diduga kurir tersangka.
Dari hasil penyelidikan, D sebelumya sempat menjalani hukuman penjara selama satu tahun akibat terlibat kasus yang sama pada 2012.
Saat itu, ia masih menjadi seorang mahasiswa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/25/14593391/bnn-buru-aset-anggota-dprd-palembang-yang-jadi-bandar-narkoba