TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak berencana menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang.
Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, KPU Tangsel memilih untuk menggilir jadwal kedatangan pemilih agar menghindari terjadinya kerumunan dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Dari TPS awal tidak ada penambahan. Kalau untuk mengantisipasi kerumunan di TPS nanti di (formulir) C6 itu akan diatur pengaturan jam," ujar Ajat saat dihubungi melalui telepon, Minggu (27/9/2020).
Ajat mengatakan, nantinya ada beberapa pemilih yang dijadwalkan untuk datang ke TPS dengan waktu yang sudah ditentukan.
Misalnya, beberapa orang dijadwalkan datang pukul 07.05 sampai dengan 07.15 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemilih berikutnya.
Ajat menambahkan, penjadwalan kedatangan pemilih tersebut akan disesuaikan dengan durasi pemilihan yang saat ini masih dengan regulasi lama yakni dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Ajat masih menunggu regulasi dari KPU Pusat apakah dengan diterapkannya jadwal kedatangan pemilih tesebut, akan ada penambahan durasi pemilihan.
"Ini kita menunggu regulasi dari PKPU, apakah nanti akan ditambah yang awalnya dulu dari jam 07.00 sampai jam 13.00, apakah ditambah sampai jam 15.00 sore misalkan. Itu masih menunggu regulasi terbaru. Sekarang masih dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang," kata dia.
Sedangkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ajat memastikan tidak ada penambahan jumlah baik KPPS dan tim keamanan.
"Enggak, tetap jumlah KPPS di TPS itu 7 orang, Linmas dua orang," ujar dia.
Saat ini terdata jumlah TPS 2.963 untuk Pilkada Tangsel. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 924.602.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/27/15382291/tak-ada-penambahan-tps-pilkada-tangsel-jadwalkan-jam-datang-untuk-pemilih