Salin Artikel

Sudah 13 Hari, Cai Changpan yang Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang Belum Juga Ditemukan

TANGERANG, KOMPAS.com - Narapidana terpidana mati Cai Changpan alias Anthoni yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang masih belum ditemukan.

Hingga saat ini, terhitung 13 hari Changpan kabur dengan membuat galian dari sel tahanannya sedalam 3 meter dan menyusuri gorong-gorong hingga keluar dari Lapas.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pencarian tim gabungan," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam pesan suara saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Diketahui, Changpan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang sejak 14 September 2020 lalu.

Changpan yang merupakan narapidana kasus kepemilikan narkotika jenis shabu yang divonis mati 2017 silam terekam CCTV saat keluar dari sebuah gorong-gorong di luar Lapas Kelas I Tangerang.

Rika mengatakan, hasil investigasi hingga saat ini masih belum ditemukan keterlibatan petugas Lapas Kelas I Tangerang atas kaburnya Cai Changpan.

"Investigasi Ditjen PAS, Ditjen Kemenkuham maupun Kanwil Banten, juga kepolisian, belum ada yang mengaitkan atau terbukti terdapat keterlibatan dari petugas Lapas (Kelas I) Tangerang sendiri," kata dia.

Sebelumnya, kaburnya Cai Changpan mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Desmond J Mahesa yang menyebut cara Changpan melarikan diri penuh dengan kejanggalan.

"Pertama tidak mungkin kalau orang menggali (bekas) tanahnya nggak ada," ujar dia dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Desmond mengatakan, hal yang lebih janggal lagi adalah seorang tahanan menggali lubang dengan ukuran kurang lebih 20x30 sentimeter dengan dalam galian vertikal sedalam 3 meter.

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.

Terlebih, lanjut Desmond, tidak ditemukan alat bantu apa pun untuk melakukan penggalian tanah sedalam 3 meter di lokasi kejadian.

"Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," kata dia.

Tidak hanya Desmon, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya mengatakan peristiwa kaburnya Narapidana Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang tidak masuk akal.

Untuk itu, Andika mengatakan akan meminta Kepolisian Daerah Banten untuk mengusut peristiwa tersebut lebih dalam.

"Saya ingin meminta bantuan Kapolda Banten untuk investigasi lebih dalam lebih luas untuk mengungkap ini, karena ini nggak masuk akal. Masuk bikin trowongan gitu," kata dia.

Dia juga mengatakan akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur keterlibatan orang dalam dari kaburnya terpidana mati karena kasus narkoba tersebut.

Andika mengaku sudah mendapat perintah untuk melakukan pendalaman agar mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

"Nanti kalau hasil pendalaman terbukti ada pertanggungjawaban tentunya yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/27/16591601/sudah-13-hari-cai-changpan-yang-kabur-dari-lapas-kelas-i-tangerang-belum

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke