Salin Artikel

Polisi Sita 8 Klip Bungkus Sabu dari Tangan Pengedar Narkoba di Rawamangun

Pergerakan HH terbaca kepolisian setelah salah satu pengguna narkotika jenis sabu berinsial MIF diamankan di Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (11/9/2020).

Kapolsek Pulogadung Komisaris Polisi Beddy Suwendy mengonfirmasi kasus narkoba yang melibatkan HH dalam keterangan persnya.

Beddy mengungkapkan, penyelidikan bermula ketika polisi menerima laporan warga berkait adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

"Berdasarkan laporan warga, kami lakukan pemantauan di lokasi. Setelah itu kita melihat MIF sedang berada di lokasi dan langsung kami tangkap," kata Beddy, Senin (28/9/2020).

Dalam penangkapan ini polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus narkotika jenis sabu di dalam dompet milik MIF serta satu buah telepon genggam.

Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, MIF mengaku hanya sebagai pengguna. Dia membeli barang haram tersebut dengan harga Rp 1.000.000 dari seseorang berinisial HH.

Berdasarkan keteranga MIF, polisi lantas mengejar HH, yang diketahui berada di Cibinong.

Selama beberapa hari melakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil menangkap HH.

"Kami tangkap tanpa perlawanan dengan beberapa barang bukti narkotika," jelas Beddy.

Dari tangan HH, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus klip berisi sabu, satu unit telepon genggam merek Samsung jenis A10S dan satu buah alat timbang elektronik.

Polisi kini tengah menyelidiki dari mana asal muasal sabu yang diedarkan oleh HH.

Atas perbuatannya, HH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/28/15062451/polisi-sita-8-klip-bungkus-sabu-dari-tangan-pengedar-narkoba-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke