Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani menyampaikan, dua hotel itu adalah Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Biaya isolasi mandiri di kedua hotel itu akan ditanggung pemerintah pusat.
"Saat ini sudah dibuka 2 hotel, yaitu Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar. Memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," kata Fify dalam siaran Youtube BNPB Indonesia, Senin (28/9/2020).
Menurut Fify, kedua hotel itu telah membuka layanan isolasi mandiri pasien Covid-19 sejak Minggu (27/9/2020) kemarin.
"Sudah sejak minggu berjalan dan sudah menerima pasien," ujar Fify.
Fify menyampaikan, Hotel Ibis mampu menampung 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Sedangkan, hotel U Stay ditargetkan mampu menampung 140 pasien.
"U Stay kapasitas 140 (pasien) itu untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," ungkap Fify.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta juga menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan isolasi mandiri pasien Covid-19.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.
Lokasi isolasi mandiri itu tersebar di tiga kota, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Berikut alamat 3 tempat isolasi mandiri baru yang disediakan Pemprov DKI.
1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.
2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
3. Graha Wisata Ragunan di Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM, RT 9/RW 7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Data terbaru pemerintah pusat, ada penambahan 898 kasus baru di Jakarta per Senin ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memperkirakan jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota bisa mencapai 20.000 orang pada November 2020.
Anies bahkan memprediksi kasus harian Covid-19 akan menyentuh angka 2.000 pada pertengahan Oktober 2020.
Prediksi itu jika tidak dilakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/28/17063781/pemerintah-pakai-ibis-style-dan-u-stay-jadi-tempat-isolasi-mandiri-pasien