Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat Karyadi menyampaikan, mereka diketahui berbuat asusila.
“Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia ditemukan berbuat asusila di indekos,” ujar Ade melalui pesan tertulis, Senin (28/9/2020).
Informasi yang diterima, indekos tersebut kerap dijadikan tempat berbuat asusila.
Dia mengatakan, pasangan bukan suami istri rata-rata menyewa kamar secara harian hingga bulanan lewat salah satu aplikasi.
Atas tersebut, indekos itu disegel.
Ade menambahkan, lima pasangan yang terjaring razia kemudian didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengulagi perbuatannya.
Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang.
“Diminta bikin berita acara untuk tidak mengulangi perbuatannya dan langsung dilepaskan, disaksikan Ketua RT,” kata Ade.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/28/21331721/razia-di-indekos-bekasi-5-pasangan-tepergok-berbuat-mesum