Salin Artikel

Sebelumnya Rp 32 Miliar, KPU Akan Koreksi Batas Maksimal Dana Kampanye Paslon Pilkada Tangsel

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal merevisi jumlah maksimal penggunaan dana kampanye calon pada Pilkada Tangsel 2020.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan bahwa KPU sebelumnya sempat menetapkan batas penggunaan dana kampanye pasangan calon sebesar Rp 32 miliar.

Namun, jumlah tersebut harus dikoreksi kembali karena ada beberapa keperluan kampanye yang belum masuk dalam rincian penggunaan dana kampanye.

"Berapa maksimalnya itu masih kita rumuskan, Kemarin itu kan sudah dirumuskan itu Rp 32 miliar. Tapi ada beberapa poin yang harus dikoreksi," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Menurut Bambang, perubahan tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang belum masuk dalam rincian penggunaan dana kampanye. Salah satunya adalah alat peraga kampanye (APK) berupa billboard.

Selain itu, lanjut dia, terdapat beberapa hal lain yang tertuang dalam Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2020 yang belum dirincikan dalam penggunaan dana kampanye.

"Itu ada beberapa poin yang belum masuk gitu. Harus ada yang dikoreksi," ungkapnya.

Bambang mengaku bahwa KPU sudah berkoodinasi dengan masing-masing pasangan calon untuk membahas kembali jumlah maksimal penggunaan dana kampanye Pilkada Tangsel 2020.

"Hari ini kami sudah berkoordinasi, mengirimkan surat kepada pasangan calon melalui LO untuk membahas lagi maksimal (penggunaan) dana kampanye," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel yang digelar pada 9 Desember 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember mendatang.

Nomor urut satu ada pasangan Muhamad - Sara yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel. Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Nomor urut dua adalah Siti Nur Azizah - Ruhamaben yang diusulkan oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.

Nomor urut tiga ialah Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan yang diusulkan oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi. Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/30/11475561/sebelumnya-rp-32-miliar-kpu-akan-koreksi-batas-maksimal-dana-kampanye

Terkini Lainnya

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Megapolitan
Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke