JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melarang penumpang yang hanya mengenakan masker scuba satu lapis untuk naik ke atas kereta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, pelarangan ini dilakukan seiring dengan adanya kajian yang menyebutkan bahwa masker scuba satu lapis tak efektif memproteksi manusia dari paparan Covid-19.
Penumpang diperbolehkan naik kereta asalkan mengenakan masker scuba sebanyak tiga lapis.
"Kita melarang penggunaan masker scuba 1 lapis, karena itu terbukti tidak cukup untuk memproteksi diri kita dari keterpaparan," ucap William dalam diskusi virtual, Rabu (30/9/2020).
Selain itu, beberapa peraturan yang ditetapkan sejak awal Covid-19 masih terus berlaku.
Contohnya penumpang tetap dilarang berbicara selama berada di atas kereta MRT Jakarta, juga tetap harus jaga jarak.
"Jaga jarak pakai masker cuci tangan itu aturan yang normal sudah kita berlakukan. Pemeriksaan suhu tubuh disinfektan itu kita lakukan terus menerus," kata dia.
Adapun, kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 1.132 orang per Selasa (29/9/2020) kemarin.
Dengan demikian, akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 73.309 orang.
Sebanyak 58.865 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 80,3 persen. Persentase kesembuhan itu merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19.
Lalu, secara keseluruhan ada 1.718 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,3 persen dari total kasus di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/30/17362421/penumpang-yang-pakai-masker-scuba-satu-lapis-akan-dilarang-naik-mrt