Salin Artikel

Penumpang yang Pakai Masker Scuba Satu Lapis Akan Dilarang Naik MRT

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melarang penumpang yang hanya mengenakan masker scuba satu lapis untuk naik ke atas kereta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, pelarangan ini dilakukan seiring dengan adanya kajian yang menyebutkan bahwa masker scuba satu lapis tak efektif memproteksi manusia dari paparan Covid-19.

Penumpang diperbolehkan naik kereta asalkan mengenakan masker scuba sebanyak tiga lapis.

"Kita melarang penggunaan masker scuba 1 lapis, karena itu terbukti tidak cukup untuk memproteksi diri kita dari keterpaparan," ucap William dalam diskusi virtual, Rabu (30/9/2020).

Selain itu, beberapa peraturan yang ditetapkan sejak awal Covid-19 masih terus berlaku.

Contohnya penumpang tetap dilarang berbicara selama berada di atas kereta MRT Jakarta, juga tetap harus jaga jarak.

"Jaga jarak pakai masker cuci tangan itu aturan yang normal sudah kita berlakukan. Pemeriksaan suhu tubuh disinfektan itu kita lakukan terus menerus," kata dia.

Adapun, kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 1.132 orang per Selasa (29/9/2020) kemarin.

Dengan demikian, akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 73.309 orang.

Sebanyak 58.865 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 80,3 persen. Persentase kesembuhan itu merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19.

Lalu, secara keseluruhan ada 1.718 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,3 persen dari total kasus di Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/30/17362421/penumpang-yang-pakai-masker-scuba-satu-lapis-akan-dilarang-naik-mrt

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke