TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim akui pemberian sanksi sosial tidak efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ya kalau saya melihat ya tidak efektif," ujar Wahidin kepada wartawan di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (1/10/2020).
Menurut Wahidin, tidak efektifnya pemberian sanksi sosial terhadap para pelanggar juga dirasakan oleh para petugas di lapangan yang setiap hari beroperasi dan memberikan sanksi.
"Dirasakan juga oleh penegak yang ada di lapangan. Sampai capek kok mereka, setiap hari juga, sampai sakit juga," ungkapnya.
Untuk itu, Wahidin pun menegaskan bahwa pihaknya akan lebih tegas ke depannya dengan menekankan pada pemberian sanksi denda administratif.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten tengah menggodok peraturan daerah (Perda) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan menjadi dasar hukum pemberian sanksi denda.
"Diharapkan (lebih tegas), karena perda itu sebagai payung hukum penegakkan," kata dia.
Sebelumnya, Wahidin memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB di seluruh Kabupaten/Kota dk Provinsi Banten.
Sebelumnya, PSBB Banten jilid pertama dimulai selama 14 hari dari tanggal 7 sampai 21 September 2020. Namun, pada jilid kedua PSBB akan diberlakukan dalam kurun waktu sebulan.
"(PSBB Banten) diperpanjang sebulan, PSBB kita kan masih ada pelonggaran-pelonggaran tidak seperti Jakarta," kata Wahidin Halim kepada wartawan di gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (21/9/2020).
Dijelaskan Wahidin, pertimbangan memperpanjang PSBB di Banten karena melihat kondisi kasus Covid-19 masih meningkat akhir-akhir ini.
Selain itu, PSBB dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin dengan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya.
"Yang terpenting masyarakat diajak bahwa dia harus disiplin. Kalau enggak ada PSBB nanti mereka menganggap sudah new normal, ada euforia, kan kalau ada PSBB mereka terikat dengan aturan," tandasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/01/16062321/gubernur-banten-akui-sanksi-sosial-tak-efektif-disiplinkan-pelanggar