Salin Artikel

Gubernur Banten Akui, Sanksi Sosial Tak Efektif Disiplinkan Pelanggar Protokol Kesehatan

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim akui pemberian sanksi sosial tidak efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ya kalau saya melihat ya tidak efektif," ujar Wahidin kepada wartawan di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (1/10/2020).

Menurut Wahidin, tidak efektifnya pemberian sanksi sosial terhadap para pelanggar juga dirasakan oleh para petugas di lapangan yang setiap hari beroperasi dan memberikan sanksi.

"Dirasakan juga oleh penegak yang ada di lapangan. Sampai capek kok mereka, setiap hari juga, sampai sakit juga," ungkapnya.

Untuk itu, Wahidin pun menegaskan bahwa pihaknya akan lebih tegas ke depannya dengan menekankan pada pemberian sanksi denda administratif.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten tengah menggodok peraturan daerah (Perda) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan menjadi dasar hukum pemberian sanksi denda.

"Diharapkan (lebih tegas), karena perda itu sebagai payung hukum penegakkan," kata dia.

Sebelumnya, Wahidin memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB di seluruh Kabupaten/Kota dk Provinsi Banten.

Sebelumnya, PSBB Banten jilid pertama dimulai selama 14 hari dari tanggal 7 sampai 21 September 2020. Namun, pada jilid kedua PSBB akan diberlakukan dalam kurun waktu sebulan.

"(PSBB Banten) diperpanjang sebulan, PSBB kita kan masih ada pelonggaran-pelonggaran tidak seperti Jakarta," kata Wahidin Halim kepada wartawan di gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (21/9/2020).

Dijelaskan Wahidin, pertimbangan memperpanjang PSBB di Banten karena melihat kondisi kasus Covid-19 masih meningkat akhir-akhir ini.

Selain itu, PSBB dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin dengan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya.

"Yang terpenting masyarakat diajak bahwa dia harus disiplin. Kalau enggak ada PSBB nanti mereka menganggap sudah new normal, ada euforia, kan kalau ada PSBB mereka terikat dengan aturan," tandasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/01/16062321/gubernur-banten-akui-sanksi-sosial-tak-efektif-disiplinkan-pelanggar

Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke