Dalam selebaran itu disebutkan bahwa polisi akan memberikan imbalan berupa uang senilai Rp 100 juta bagi mereka yang mengetahui keberadaan serta berhasil menangkap Cai Changpan.
Berikut isi selebarannya:
DICARI NAPI KABUR
Nama Cai Changpan Alias Antoni
Usia 53 Tahun, Kewarganegaraaan Cina
Kasus Narkotika (Hukuman mati)
Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu. Menurutnya, sayembara dengan imbalan untuk memberikan informasi dan menemukan Cai Changpan tidak benar.
"Enggak ada (sayembara)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Meski demikian, dia menuturkan bahwa status bandar narkoba itu naik menjadi DPO.
"Tapi kalau DPO iya," ujar dia.
Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.
Dia merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Terpidana mati ini berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju ke gorong-gorong. Menurut keterangan, panjang lubang tersebut mencapai 30 meter.
Polisi mengatakan, Cai Changpan menggali lubang tersebut menggunakan sekop dalam rentang waktu selama delapan bulan. Hingga hari ini, ia masih belum ditemukan.
Pelarian ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh Cai Changpan.
Sebelumnya, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu itu kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri, namun berhasil ditangkap tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/01/16554471/beredar-sayembara-berhadiah-rp-100-juta-bagi-informan-cai-changpan-polisi