Dalam operasi itu, sebanyak 3.526 pelanggar terjaring razia. Dari jumlah tersebut, pelanggar di Tanah Abang tercatat 1.182 orang.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan, hal itu terjadi lantaran Tanah Abang merupakan wilayah pelintasan.
"Tanah Abang kan pelintasan, jadi orang dari mana saja datang," kata Irwandi, Jumat (2/10/2020).
Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, kegiatan ekonomi masih tetap berjalan di Pasar Tanah Abang. Selain terdapat pasar, di wilayah itu ada stasiun yang menjadi salah satu lokasi pelintasan warga dari berbagai arah.
Warga yang datang, sebut Irwandi, banyak yang berasal dari luar Tanah Abang.
"Jadi di Tanah Abang banyak yang kena razia, tapi itu belum tentu warga Tanah Abang," ucap dia.
Warga diwajibkan pakai masker saat keluar dari rumah demi mencegah penularan Covid-19.
Guna menekan kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga masih menerapkan PSBB. PSBB telah diperpanjang lagi hingga 11 Oktober 2020.
Selama masa PSBB, warga diimbau untuk tetap beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan di luar rumah.
Sementara karyawan perkantoran yang diperbolehkan bekerja di kantor dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal.
Kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 1.153 orang pada Kamis kemarin. Sementara jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga kemarin telah mencapai 75.521 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 61.444 orang telah dinyatakan sembuh, dengan tingkat kesembuhan mencapai 81,4 persen. Persentase kesembuhan itu merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19.
Sementara itu, 1.737 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,3 persen dari total kasus di Jakarta. Angka ini lebih rendah dibanding tingkat kematian nasional sebesar 3,7 persen.
Kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat ini tercatat 12.340 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/02/10425781/tanah-abang-sumbang-pelanggar-terbanyak-aturan-pakai-masker