Tholimin menjalankan aksinya di sebuah rumah di kawasan permukiman warga di Jalan Gading Raya, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolsek Pulogadung, Komisaris Polisi Beddy Suwendy menjelaskan detik-detik kejadian tersebut. Mula-mula sang pemilik sepeda merasa curiga lantaran ada suara-suara di depan terasnya.
Namun karena sang pemilik rumah tengah sendirian, dia tak berani menghampiri sumber suara bising itu.
"Selanjutnya, pelapor melihat keluar melalui gorden jendela melihat sepeda miliknya yang ada di depan teras rumah sudah hilang," ucap dia, Jumat (2/10/2020).
Sontak korban pun keluar rumah untuk mencari pelaku atau Tholimin. Beruntung, Tholimin berhasil ditangkap security setempat.
"Sekuriti setempat melihat pelaku mengambil sepeda dengan cara loncat tembok rumah korban," kata dia.
Ketika tertangkap pun, Tholimin masih sempat mengelak melakukan pencurian. Warga yang geram pun naik pitam dan membubuhkuan wajah Tholimin dengan bogem mentah hingga akhirnya babak belur.
Tak lama berselang, petugas kepolisian pun datang untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Pulogadung.
Atas perbuatannya, Tholimin pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/02/13180411/ketahuan-curi-sepeda-di-pagi-buta-tholimin-babak-belur-diamuk-massa